TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terkuak fakta baru terkait kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Gisel dan Nobu disebut-sebut sudah berulang kali berhubungan badan dan membuat video syur.
Fakta ini terkuak bersamaan dengan dijatuhkannya vonis untuk penyebar video syur mereka.
Seperti yang diketahui, Gisel dan Nobu sempat membuat heboh dengan beredarnya video syur mereka.
Setelah menjalani sederet pemeriksaan, video syur yang beredar memanglah milik mereka.
Gisel dan Nobu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Namun mereka berdua tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: AKHIRNYA Gisel & Nobu Bertemu di Sidang Kasus Video Syur, Tak Canggung, Saling Sapa & Mendoakan
Baca juga: Disebut Tak Tahu Malu karena Tetap Eksis Usai Terjerat Kasus Video Syur Bareng Nobu, Ini Kata Gisel
Kendati demikian, nasib berbeda justru dialami oleh penyebar video syur mereka.
Si pelaku penyebar video harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini si penyebar harus mendekam di balik jeruji besi.
Dikabarkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara terhadap penyebar video syur penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu).
Hal itu membuat kuasa hukum PP mengungkapkan fakta setelah persidangan.
Ternyata, Gisel dan Nobu lebih dari satu kali berhubungan dan membuat video asusila.
Pembuatannya pun di beberapa tempat.
Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengumumkan hasil sidang vonis kliennya yang digelar secara online pada Selasa (13/7/2021).