TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Sebelumnya PPKM Darurat diberlakukan dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Namun baru-baru ini pemerintah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini agar penyaluran bansos segera dipercepat dan diperbanyak.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu & Beras 10 Kg, Simak Cara Mencairkan di Kantor Pos, Bawa Dokumen Ini
Baca juga: Tak Jadi Berakhir Tanggal 20, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli
Sementara itu Presiden Jokowi juga menginstruksikan pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mempercepat vaksinasi pada masyarakat.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak.
Sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.
"Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat.
Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes," pungkasnya.
Bansos Rp 600 Ribu Cair & Beras 10 Kg, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya
Sementara itu, bansos Rp 600 ribu diketahui sudah mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial tersebut merupakan periode Bulan Mei dan Juni 2021, sehingga totalnya Rp 600 ribu.