Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.
Selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi.
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul qurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
Namun demikian, apabila shahibul qurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.
Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat qurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.
Baca juga: SEJARAH Hari Raya Idul Adha, Kisah Ketika Nabi Ismail Dikorbankan Nabi Ibrahim Ayahnya
- Hewan Milik Sendiri
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.