Tanya Jawab Islam

Imam Sholat Lupa Rakaat, Apakah Sholatnya Batal & Wajib Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sholat

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam menjalankan ibadah sholat, kita mungkin pernah lupa jumlah rakaat.

Terkadang kita lupa berapa rakaat yang telah kita kerjakan.

Kita mungkin juga pernah tak menyadari apakah rakaat sholat kita kurang atau kelebihan.

Lantas, bagaimana jika kita dihadapkan pada situasi seperti itu, terutama saat sholat berjamaah?

Apakah imam sholat wajib mengulangi sholatnya ketika lupa rakaat?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 13 Juni 2016.

Baca juga: Terlambat Melaksanakan Sholat karena Pekerjaan, Apakah Termasuk Dosa? Begini Jawaban Buya Yahya

Baca juga: HUKUM Telat Mengerjakan Sholat Subuh karena Bangun Kesiangan, Dosakah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi sholat berjamaah. (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan)

"Pada saat sholat dzuhur imamnya lupa, sebetulnya 4 rakaat tapi 5 rakaat, kemudian makmum baru teringat setelah salam, yang saya pertanyakan apakah sholatnya perlu diulang atau tidak?" demikian pertanyaan seorang jemaah.

Buya Yahya mengungkapkan jika seorang imam salah dalam mengerjakan sholat, makmum diwajibkan untuk mengingatkannya.

Dengan catatan, makmum itu juga sadar akan kesalahan imam tersebut.

Saat imam sholat salah, makmum pria diwajibkan mengingatkannya dengan mengucap kalimat Subhanallah.

Sementara itu, makmum wanita disunnahkan menepuk punggung tangan dengan telapak tangan.

"Jika kita menemukan imam itu salah, maka bagi kaum pria wajib mengingatkan bertasbih dengan mengucapkan kalimat Subhanallah agar tahu kalau dia salah," ujar Buya Yahya.

"Jadi mengingatkan imam itu harus kalau kita tahu, kemudian bagi wanita bertepuk tangan, tepuknya disunnahkan punggung tangan dengan telapak agar berbeda dengan tepuk hore," imbuhnya.

Baca juga: Apakah Orang yang Rajin Sedekah Tapi Tak Pernah Sholat Tetap Dapat Pahala? Ini Penjelasan Buya Yahya

Halaman
123