Penulis : Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek penerima BLT BPjS Ketenangakerjaan atau subsidi gaji bagi para pekerja.
Pemerintah kembali memberikan BSU kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Subsidi gaji kali ini diharapkan dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Codi-19.
Untuk mengecek daftar penerima BSU, pekerja bisa akses portal bpjsketenagakerjaan.go.id secara online.
Perlu diketahui nominal BSU kali ini berbeda dari periode sebelumnya.
Jika di tahun 2020 BSU diberikan dengan nominal Rp 600 ribu perbulan, di 2021 kali ini senilai RP 500 ribu perbulan.
Namun, pemberian BSU masih akan diberikan dua bulan sekaligus dalam satu tahap.
Jadi total para penerima BSU akan mendapatkan senilai Rp 1 juta.
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.
Informasi BSU tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Selain itu bisa membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.