Tanya Jawab Islam

Meminjam Uang Atau Hutang ke Bank Demi Bisa Umroh, Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasan Buya Yahya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umroh

Reporter: Tiara Susma

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Umroh merupakan kegiatan ibadah dengan mengunjungi Baitullah atau (Masjidil Haram).

Ibadah umroh bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sebagian besar umat Muslim tentu ingin menjalankan umroh dan merasakan beribadah langsung di depan Kabah.

Alhasil, banyak umat Muslim pun berbondong-bondong mendaftar umroh ke agen perjalanan.

Saking inginnya umroh, ada yang sampai rela meminjam uang atau berhutang ke bank.

Lantas, bagaimana hal tersebut dalam pandangan Islam?

Baca juga: Apakah Boleh Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Buya Yahya Beri Penjelasan soal Hukumnya

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Sedekah Menggunakan Uang yang Haram? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pendakwah Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

Apakah boleh meminjam uang dari bank demi bisa menjalankan ibadah umroh?

Apalagi dalam Islam, meminjam uang dari bank termasuk riba.

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya tak menganjurkan untuk meminjam uang dari bank demi bisa umroh.

"Nggak benar itu, jangan dipaksain semacam itu.

Itu biasanya hanya pengen bangga-banggaan di dunia saja, hanya pengen umroh sekeluarga," tutur Buya Yahya.

Baca juga: Bersedekah Lalu Dijadikan Konten YouTube, Benarkah Termasuk Riya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menyebut bayar umroh dengan cara meminjam uang atau berhutang tidaklah dianjurkan.

Halaman
123