Reporter : Ninda Iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut jenis-jenis produk pasar modal beserta penjelasan lengkapnya!
Meski masih terdengar asing di telinga beberapa orang, pasar modal sudah cukup dikenal.
Hampir sama seperti pasar umum, pasar modal juga melibatkan dua pihak yang melakukan kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Pasar modal tergolong dalam pasar keuangan atau financial market.
Pasar modal menjadi tempat bertransaksi, pinjam meminjam, atau jual beli menggunakan surat berharga.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang atau lebih dari satu tahun, seperti saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan beragam instrumen turunan dari efek atau surat berharga).
Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Baca juga: Mengenal Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Globalisasi, Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Globalisasi? Berikut Pengertian, Ciri-ciri, serta Dampak Positif & Negatif!
Fungsi ekonomi yakni untuk menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Sedangkan fungsi keuangan yakni untuk memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakterisitik investasi yang dipilih.
Pasar modal juga memiliki berbagai produk yang mungkin beberapa sudah terdengar di telinga masyarakat.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai jenis produk pasar modal.
Jenis-jenis produk yang diterbitkan di pasar modal
Dalam pasar modal sendiri terdapat beberapa produk yang ditransaksikan yang mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun atau disebut long-term instrument.
Produk yang diperdagangkan di pasar modal itu sendiri terbagi menjadi dua, yakni surat berharga berbentuk utang dan surat berharga berbentuk kepemilikan.
Berikut jenis produk dari pasar modal, di antaranya:
1. Saham
Saham merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan suatu perusahaan.
Ciri-ciri saham ini biasanya merupakan deviden mendapat keuntungan, perusahaan mendapat keuntungan, memiliki hak suara, dan hak memperoleh kekayaan usaha.
Harga saham di pasar sekunder juga dapat mengalami fluktuasi atau naik turun.
Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham dari sebuah emiten perusahaan.
2. Saham preferen
Saham preferen merupakan gabungan antara obligasi dan saham biasa.
Saham preveren ini biasanya membeirkan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen.
Keunggulan saham preferen adalah memberikan penghasilan yang lebih pasti.
3. Right issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten.
Dikarenakan merupakan hak, investor tak berkewajiban untuk membelinya.
Right issue memiliki keunggulan dengan adanya kemampuan memberikan penghasilan yang sama dengan membeli saham, namun modal lebih rendah.
Investasi right issue ini mememiliki risiko bagi para investor yaitu berupa penurunan deviden per saham atau malah kerugian dalam jual beli saham atau bisa disebut dengan capital loss.
Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Terjadinya Konflik Sosial di Masyarakat, Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Baca juga: Mengetahui Dampak-dampak Negatif Terjadinya Mobilitas Sosial, Simak Penjelasan Lengkapnya!
4. Obligasi
Obligasi merupakan surat berharga yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.
Obligasi memiliki surat perjanjian yang mengikat antara pemberi pinjaman yang menerbitkan obligasi dan penerima pinjaman.
Obligasi memberikan penghasilan yang tetap, berupa bunga yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan.
5. Reksa dana
Reksa dana merupakan surat berharga yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana untuk digunakan sebagai modal investasi.
Ada tiga sumber perolehan keuntungan investasi reksadana yaitu dividen, capital gain dan peningkatan Nilai Aktiva Bersih atau NAB.
Prinsip investasi dalam reksa dana adalah dengan cara menyebar pada alat investasi yang diperjual belikan di pasar modal.
6. Waran
Waran merupakan hak untuk membeli saham biasa dengan harga dan waktu yang telah ditentukan.
Tujuan dari terbitnya waran ini yaitu agar pemodal tertarik untuk membeli saham atau obligasi yang telah diterbitkan emiten.
Waran juga biasanya dijual beriringan dengan surat berharga lainnya, seperti saham atau obligasi.
(TribunNewsmaker.com/Ninda)