Namun setelah uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos PNS seperti yang dijanjikan oleh putri Nia Daniaty tersebut.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Merasa tertipu, para korban mencoba menghubungi suami Olivia Nathania yang bernama Rafly N Tilaar.
Korban juga mendatangi kantor Rafly di Ditjen Pemasyarakatan.
Rafly sendiri sempat berjanji akan mengganti kerugian para korban.
Namun setelah mengucap janji, Rafly justru tak bisa dihubungi lagi.
Oleh karena itu, korban memiliki untuk melaporkan dan membawa kasus ini ke hukum.
Lima perwakilan korban penipuan ini juga mengungkap fakta lain.
Olivia Nathania dan Rafly diduga melakukan pemalsuan surat.
"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal. Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.
Baca juga: Tak Kalah Cantik dari Putri Nia Daniaty, Ini Gadis Palembang yang Luluhkan Hati Mantan Suami Olivia
Baca juga: SIAPA Pria Tajir Dekati Nia Daniaty Mantan Istri Farhat Abbas yang Lama Menjanda: Orangnya Matang
Olivia Nathania dan Rafly akhirnya dilaporkan ke dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Salah satu korban yang merasa ditipu oleh Olivia Nathania yakni gurunya sendiri.
Sang guru yang bernama Agustin ini tak menyangka mantan muridnya justru menipu dengan iming-iming dijadikan PNS.
Agustin yang sempat ragu akhirnya percaya setelah mendengar bujuk rayu Olivia Nathania.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Olivia Nathania dan Rafly.