Diperiksa 9 Jam Atas Dugaan Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Ngaku Masuk Angin dan Ingin Pulang

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, didampingi pengacaranya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) malam.

"Diperiksa sembilan jam saya masuk angin. Ini saya mau pulang istriahat," ujar Olivia Nathania. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar.

Pelaporan korban ditujukan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania Bantah Terlibat Kasus Penipuan

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty (YouTube Entertainment News)

Akhirnya muncul ke publik, Olivia Nathania buka suara terkait tudingan lakukan penipuan lolos CPNS.

Putri Nia Daniaty ini membantah dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus CPNS.

Nama Olivia Nathania memang tengah ramai diperbincangkan.

Kepada para korban, Olivia Nathania mengaku memiliki link atau orang dalam yang bisa meloloskan mereka untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.

Merasa ditipu, korban melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar.

Tak tanggung-tanggung, jumlah korban yang ditipu ini sampai ratusan orang.

Melalui perwakilan, korban melaporkan Olivia Nathania dan sang suami ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) lalu.

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan jumlah korban yang diduga ditipu oleh Olivia Nathania dan suaminya yakni berjumlah 225 orang.

Penipuan dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2020 lalu.

Halaman
1234