Laporan tersebut dilakukan Wenny lantaran Rezky menolak tes DNA.
"Alasan pentingnya dia adalah menolak tes DNA makanya kita melakukan langkah hukum ini," kata Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam, dikutip dari Tribunnews.
Kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuw mengatakan kasus ini murni soal anak, tak ada maksud lain.
"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021), masih dikutip dari sumber yang sama.
Rudianto tidak tahu apa alasan Rezky tak mau melakukan tes DNA.
Padahal Wenny ngotot ingin mengungkap kebenaran soal anaknya.
Namun Rusdianto menduga kalau Rezky Aditya ketakutan.
"Tapi dia tidak mau melakukan tes DNA karena takut jati dirinya terbuka disitu," ungkapnya.
Kini, dengan adanya laporan kepolisian, Rusdianto mewakili Wenny berharap Rezky patuh hukum dan melakukan tes DNA.
"Hadapi saja, selesaikan secara singkat dan efektif dan persoalan ini jadi selesai," ujar Rusdianto.
Menurut Rusdi, laporan bisa dijadikan kesempatan untuk menjalankan tugas dan kewajiban terlapor.
"Laporan ini akan memberikan kesempatan kepada terlapor untuk supaya dia menjalankan tugas hak dan kewajibannya," ucapnya.
(TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kekeh Tak Akui Anak Wenny Ariani, Viral Ucapan Rezky Aditya di Video Raffi Ahmad Ramai Dikomentari