NASIB Olivia Nathania Putri Nia Daniaty, 8 Bulan Lalu Nikah Mewah, Kini Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Nia Daniaty baru 8 bulan menikah, kini jadi tersangka

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kebahagiaan Olivia Nathania menyambut status sebagai istri tak bertahan lama.

Putri Nia Daniaty itu diketahui menikah dengan Rafly Tilaar pada Februari 2021 lalu.

Pernikahan digelar dengan begitu mewah, cantik dan megah.

Namun tak lama setelah itu, Olivia Nathania terseret kasus hukum karena dituduh melakukan penipuan penerimaan CPNS dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9 miliar.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, status Olivia Nathania akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan modus lolos PNS (TribunNewsmaker.com kolase/ Tribunnews.com)

Status tersangka Olivia Nathania dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

Baca juga: Farhat Abbas Tawarkan Bantuan, Terkait Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Hanya Minta Ini

Baca juga: FAKTA Pemeriksaan Olivia Nathania Terkait Dugaan Penipuan PNS, ATM Terbongkar, Berujung Masuk Angin

"Iya betul (sudah tersangka)," kata Susanti Agustina dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus ini.

Sejak Kamis (11/11/2021) pukul 11.00 WIB, anak penyanyi Nia Daniaty ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, sudah empat kali undangan klarifikasi yang diberikan kepolisian kepada Nathania.

Namun, ia baru memenuhi dua kali pemeriksaan, yakni pada 12 dan 18 Oktober 2021.

Olivia Nathania keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 19.25 WIB.

Dengan begitu, anak penyanyi Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan hampir 8 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.38 WIB.

Dari dua kali pemeriksaan, Olivia Nathania mendapatkan pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya berjumlah 83.

"Kemarin kan 41, sekarang tambahannya berarti 42 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, usai menjalani pemeriksaan, Senin (18/10/2021).

Halaman
1234