Dia mengatakan bahwa dirinya sudah menjaga anaknya dengan baik dengan pendidikan terbaik," lanjutnya.
Nirina Zubir bersyukur karena laporannya diproses dengan cepat sehingga tiga dari lima terlapor sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga terlapor itu adalah Riri Khasmita, Edrianto suami dari Riri dan Farida sebagai notaris.
Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar akibat dugaan tindak penggelapan dana yang dilakukan asisten rumah tangganya.
Nominal tersebut berasal dari enam sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya.
(Tribunnews/ bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Keluarga Nirina Zubir, 6 Aset Almarhumah Ibunya Senilai Rp 17 Miliar Diduga Digelapkan ART dan Nirina Zubir Menangis, Ibunya Meninggal Tak Tenang, Rugi Rp 17 M Sertifikat Tanah Digelapkan ART