MERASA DIJEBAK, Nirina Zubir Tuntut Permohonan Maaf Pihak TV, Ernest Cokelat Doakan: Yang Terbaik

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nirina Zubir dan suami, Ernest.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Emosi Nirina Zubir tak bisa dibendung lagi tatkala ia merasa dijebak dalam sebuah wawancara.

Semua berawal ketika Nirina Zubir diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta.

Saking kecewanya, Nirina Zubir sampai walk out dan meluapkan emosi melalui unggahan di Instagram story-nya.

Pasalanya, Nirina Zubir merasa dijebak dalam sesi wawancara yang disiarkan secara langsung tersebut.

Kekecewaan istri dari Ernest Fardiyan Syarif dituangkan dalam unggahan Instagram Story akun pribadinya @nirinazubir_, Kamis (18/11/2021).

Terlebih Nirina merasa telah memberikan banyak waktu untuk stasiun TV tersebut.

Bahkan Nirina mengaku sudah stand by untuk stasiun TV tersebut sejak pukul 5.30 WIB.

Baca juga: Bukan ART, Riri Khasmita Ternyata Asisten Ibu Nirina Zubir, Mata-matai Keluarga Sejak 2010, Licik!

Baca juga: Saya Kecewa Sekali! Emosi Nirina Zubir Walk Out saat Wawancara, Merasa Dijebak, Videonya Viral

Mantan ART Nirina Zubir, Riri Khasmita, yang gelapkan sertifikat tanah (TribunNewsmaker.com kolase/ Instagram @ririkhasmita44/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Sumpah kecewa banget sama TV One. Na ga ngerti maksud Nirina sudah memberikan waktu banyak untuk TV One dari jam 05.30 WIB pagi ini untuk memberikan wawancara."

"Dan juga memberikan semua pikiran dan pengalaman Nirina untuk Nirina bagi di TV One," ucap Nirina dalam unggahan tersebut.

Di tengah acara yang sedang berlangsung, muncullah seorang bernama Syafrudin.

Sosok Syafrudin ini mengaku sebagai pengacara mantan ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita.

"Tapi apa yang terjadi, dari pagi loh dari jam 05.30 WIB sampai detik ini, Nirina belum selesai melakukan wawancara."

"Tapi TV One menjebak Nirina live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita yang kita ketahui bukan dia," jelas Nirina.

Nirina menyayangkan sikap pihak TV One yang karena dianggap 'memberi panggung' terhadap sosok Syafrudin.

"Kalaupun itu dia lawyer baru, come on banyak pasti lawyer-lawyer pada saat seperti ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama TV One," papar Nirina.

Nirina Zubir mengamuk ke salah satu stasiun televisi (Instagram/Nirinazubir_)

Lebih lanjut, Nirina dan pengacaranya juga meminta permohonan maaf dari pihak TV One.

"Im very disappointed. Saya dan lawyer saya meminta permohonan maaf dari TV One. Saya tunggu,"  tutup Nirina.

Dari pantauan Tribunnews, sang suami, Ernest menuliskan harapannya terkait kasus penggelapan akta tanah yang menimpa sang istri.

Pemain gitar grup musik Cokelat mendoakan yang terbaik untuk sang istri.

Ernest Coklat berdoa agar semua tersangka dalam kasus ini segera mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Kita berdoa yang terbaik dan yang pasti semua tersangka ini akan segera dapat hukuman terberat, aminn," tulis Ernest melalui akun Instagram pribadinya @ernest_coklat, Kamis (18/11/2021).

Ernest Cokelat, suami Nirina Zubir, beri support untuk istri (TribunNewsmaker.com kolase/ Instagram @ernest_cokelat)

Baca juga: PERAN 3 Tersangka Rampas Sertifikat Tanah Rp 17 M Milik Ortu Nirina Zubir, Dipalsukan hingga Dijual

Baca juga: SOSOK Riri Khasmita, Mantan ART Nirina Zubir yang Gelapkan Sertifikat Tanah, Dulu Diistimewakan

Momen Saling Tatap Nirina Zubir dan Riri Khasmita

Diwartakan sebelumnya, untuk pertama kalinya Nirina Zubir bertemu dengan mantan asisten rumah tangga (ART) yang merampas aset milik keluarganya.

Mereka saling tatap di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dalam pertemuan pertamanya di koferensi pers Polda Metro Jaya, mantan ART, Riri Khasmita sesekali menatap Nirina Zubir dari kejauhan.

Sedangkan suaminya, Endrianto yang turut jadi tersangka hanya menundukkan kepala selama konferensi pers.

Ketika Nirina Zubir berkesempatan bicara, dirinya tarik napas dan langsung menatap tegas Riri.

Bintang film Paranoia ini terlihat sangat emosi, namun ia menahannya dengan beberapa kali dirinya mengelap air matanya menggunakan tisue.

"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf.

"Jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitu nya.

Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," kata Nirina sembari menatap tegas Riri.

Amarah Nirina Zubir memuncak kala dirinya sedang berbicara, Riri sempat menatap mata Nirina dengan tatapan sinis.

Sedangkan suaminya, dan satu tersangka lainnya tetap menundukkan kepala.

"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga karena mereka sudah dijadikan tersangka dan sudah di tangkap," tegas Nirina.

Nirina sangat marah lantaran Riri adalah orang terdekat dengan almarhumah ibundanya yang sudah ia beri kepercayaan.

Baca juga: Kok Lu Tega Sih?, Nirina Zubir Tahan Emosi Ketemu Mantan ART: Ibu Saya Ngasih Kehidupan yang Baik

Baca juga: Kehidupan Mewah ART yang Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir, Pakai Uang untuk Modal Usaha

Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Bahkan hingga ditetapakan sebagai tersangka pun, dikatakan Nirina, tak ada ucapan permintaan maaf dari Riri.

"Sampai tadi ketemu saya (Riri) bukannya minta maaf, bahkan notarisnya aja mencoba mendatangi saya mengucapkan maaf."

"Masalah diterima atau tidak, itu urusan nanti istilahnya ada usaha ke kita itu dari notaris, mencoba meminta maaf," tutur Nirina.

Sementara pihak kepolisian dalam konferensi pers soal kasus perampasan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir menghadirkan 3 tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Tiga tersangka itu, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangga almarhum Ibu Nirina, Endrianto yang merupakan suami Riri, dan Faridah selaku notaris PPAT Tangerang yang membantu proses penggelapan aset alias mafia tanah.

Kendati begitu, ada 2 tersangka lagi yang ditetapkan yang turut serta membantu aksi mafia tanah tersebut.

Namun kepolisian masih dalam pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak dihadirkan dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal berlapis.

Ketiganya dijerat dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Dijebak Pihak TV, Nirina Zubir Ungkap Kekecewaan & Tuntut Permohonan Maaf, Suami Doakan Ini