Pihak partai juga tidak akan memberikan bantuan hukum pada MGPR.
Berdasarkan bukti-bukti yang sudah terkumpul, MGPR terbukti bersalah, dan tingkat kesalahannya tergolong berat.
Partai tidak mau menunggu klarifikasi dari MGPR.
"Buktinya sudah cukup, sehingga tidak perlu menunggu klarifikasi.
Apalagi sejak kasus ini terkuak, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk klarifikasi,
"Kalau dia mau bela diri, itu nanti di kongres,
Yang pasti sikap partai di tingkat DPC dan DPD tidak berubah," ucapnya.
Sikap tegas PDI-P ini dilakukan agat tidak ada kasus serupa terjadi di kemudian hari dan juga tindak pidana lainnya.
Dan seluruh proses di internal partai terkait kasus ini sudah dilakukan dari tingkat DPC dan DPD.
Kisah Lain, Heboh Wanita Pergoki Suami Selingkuh dengan Perempuan Lain di Mobil
Kehebohan terjadi saat seorang wanita mencegat suaminya yang tengah bersama wanita lain.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut terjadi di sekitar Pasar Kecamatan Doko, Madiun.
Pada 27 November 2021, seorang wanita tampak bertengkar dengan suaminya,
Wanita tersebut memergoki sang suami bersama wanita lain di mobil.
Saat melihat kebersamaan sang suami dengan wanita lain, dirinya sampai mau melempar batu ke arah mobil.