TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayah Bripda Randy, Niryono, buka suara terkait meninggalnya mahasiswi berinisial NWR (23) di Mojokerto, Jawa Timur.
Sosok Bripda Randy belakangan tengah menjadi sorotan lantaran kasus yang menyeret namanya.
Bripda Randy kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), NWR.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus kematian mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Kota Malang lantaran bunuh diri menjadi bahan perbicangan.
Bahkan cerita di balik kepergian korban viral di media sosial.
Ini karena kematian korban disebut merupakan efek domino dari kejadian yang dialami korban.
Utamanya korban setubuhi mantan pacarnya yang seorang anggota kepolisian Bripda RB (21).
Baca juga: BUKAN Anggota DPRD, Terkuak Profesi Ayah Bripda Randy, Informasi Tak Benar: Hanya Tengkulak Gabah
Baca juga: UPDATE Meninggalnya Mahasiswi NW, Bripda Randy Kini Ditahan & Dipecat, Sosok Ini Akan Diperiksa
Korban kemudian hamil dua kali dan digugurkan bersama RB.
Kabar terbarunya, Bripda RB sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Polisi yang berdinas di Polres Pasuruan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.
Ia ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
RB dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Klarifikasi ayah Bripda RB
Terkait dengan kasus ini, pihak ayah dari RB buka suara.
Pria bernama Niryono mengatakan, tidak semua yang viral di media sosial (medsos) dan berkembang itu benar.