Herry Wirawan Punya Ruang Khusus untuk Santriwati Hamil, Ada Tempat Rawat Bayi, Rebut Hak Korban

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta baru terkait aksi bejat Herry Wirawan terkuak.

Oknum guru yang rudapaksa santriwatinya ini ternyata memiliki ruangan khusus yang disebut 'basecamp'.

Ruangan tersebut dibuat khusus untuk para santriwati korban rudapaksanya yang sedang hamil.

Tak hanya itu, Herry Wirawan juga ternyata memiliki ruangan khusus bagi santriwati untuk menyusui dan merawat bayi yang baru lahir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari.

"Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan," kata Diah, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Di sisi lain, Herry Wirawan juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.

Baca juga: Merinding Ketua P2TP2A Miris Anak Santriwati Korban Herry Wirawan Diaku Yatim Piatu, Disembunyikan

Baca juga: Herry Wirawan Mau Bikin Panti untuk Anak Hasil Rudapaksa Demi Dapat Donasi, Dedi Mulyadi Murka: Keji

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi (Tribun Jabar)

Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.

"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana (basecamp) diperlakukan oleh pelaku," kata Diah.

Menurut Diah, dia mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut.

Sehingga, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami para santriwati itu.

Salah satu fakta persidangan menyebutkan, anak-anak yang dilahirkan oleh santriwati di bawah umur ini diakui sebagai anak yatim piatu.

Kemudian, oleh Herry Wirawan, dijadikan alasan untuk mencari uang kepada sejumlah pihak.

"Dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku."

"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunanannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucap Diah Kurniasari.

Halaman
123