- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:
Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Baca juga: Cara Cek Bantuan KPR BNI Cair Desember 2021 & Ketahui Kriteria Calon Penerima Manfaat
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000,00 per tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun
Untuk apa saja penggunaan dana PIP?
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.