Cerita Viral

VIRAL Maling Kotak Amal Tinggalkan Memo Minta Maaf Sudah Mencuri: Dalam Setahun Uang Aku Kembalikan

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri kotak amal tinggalkan surat

@primajayalestari2 "Maling tetep maling jual kan punya motor jual aja motormu"

Baca juga: SOSOK Mbah Minto, Viral di Video Gagal Mudik, Awal Syuting Dibayar Rp 20 Ribu hingga Ekonomi Membaik

@anggara.d.billy27 "Bang, kalo nemu kasih info ya. Siapa tau kita bisa bantu kesulitan dia. Coba selidiki sekalian kyk gimana kondisi kehidupan dia"

@ali_habshy "Jual saja motormu pasti dpt byj uang daripada kotak masjid dicuri. Nauzubillah mindzalik"

@firman_hidayat96 "Mencuri tetaplah mencuri tidak bisa dibenarkan, tapi jika pencuri tertangkap dan benar alasannya mencuri karena untuk anaknya alangkah baiknya dari pihak pengurus masjid dan warga setempat bisa bijak dan menyelesaikan secara kekeluargaan tidak perlu sampai dipenjarakan. #RestorativeJustice"

Pencurian itu sendiri terjadi di Masjid Baitur Rohman, Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah pada Kamis (16/12/2021).

Namun belum diketahui secara pasti apakah kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atau belum.

Pencuri Minta Maaf

Di Sidoarjo, Jawa Timur, seorang pencuri mengembalikan barang hasil curiannya melalui jasa ojek online (ojol).

Tapi, sang pencuri tak hanya mengembalikan barang.

Melainkan, juga melampirkan sepucuk surat yang berisi permintaan maaf dalam paket yang dibawa ojol.

Indris Vianto (39) kehilangan laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan milik istrinya seberat 4 gram, Selasa (19/10/2021).

Barang-barang tersebut lenyap dibawa pencuri.

Baca juga: SOSOK Mbah Minto, Viral di Video Gagal Mudik, Awal Syuting Dibayar Rp 20 Ribu hingga Ekonomi Membaik

Indris meyakin pencuri beraksi di rumahnya saat sore hari ketika rumah sedang kosong.

Ilustrasi Pencurian (Istimewa)

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Rumah sedang kosong," ujarnya, Minggu (24/10).

Segera dia bergegas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Taman Sidoarjo.

Halaman
1234