TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tampaknya harapan Doddy Sudrajat untuk memegang hak asuh Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel pupus sudah.
Dikutip dari Kompas.com pada 27 Desember 2021, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Keputusan ini dibuat oleh majelis hakim usai pihaknya melakukan sidang secara elitigasi.
Sidang elitigasi sendiri dapat digelar tanpa adanya kehadiran para pihak yang bersangkutan.
"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu yang lalu,
Yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris,
Kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," ucap Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat seperti yang dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, via Kompas.com (27/12/2021).
Baca juga: Doddy Sudrajat Pertanyakan KTP & HP Vanessa Angel, Faisal Sebut Milik Gala: Saya Nggak Berani Ngusik
Baca juga: AWALNYA Ngotot Bela Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Kini Minta Maaf, Temui Faisal: Terbaik Demi Gala
Lantas, apa alasannya Doddy Sudrajat tidak dapat menjadi wali hak asuh Gala dan jadi ahali waris Vanessa Angel?
Menurut Jajat, permohonan Doddy Sudrajat ditolak lantaran dokumen perwalian Gala Sky tengah diproses di PA Jakarta Barat.
Dokumen sudah terlebih dahulu diterima oleh PA Jakarta Barat, sebelum Doddy mengajukan dua permohonan di PA Jakarta Pusat.
"Perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat,
Dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat,".
Mengenai permohonan penetapan ahli waris Vanessa Angel, pengajuan ditolak lantaran Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili Vanessa Angel.
Dalam petitum disebutkan ahli waris Vanessa Angel adalah putranya, Gala Sky Ardiansyah.
"Dalam perkara penetapan ahli waris, ini yang mengajukan adalah ahli waris bernama Doddy,