TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tubagus Joddy, tersangka kasus kecelakaan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akan segera disidang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menyatakan berkas perkara Tubagus Joddy, sebagai sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel itu telah lengkap alias P-21, pada Jumat (7/1/2021).
Itu berarti Polres Jombang dan Kejari Jombang segera melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke kejaksaan.
Ayah Tubagus Joddy, Endang Lesmana, mendukung dan menyerahkan semua keputusan serta proses hukum terkait kasus yang dihadapi putranya kepada pihak kepolisian.
Endang Lesmana kembali mengungkapkan permintaan maafnya mewakili Joddy kepada kedua keluarga Vanessa dan Bibi.
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengaku sudah memaafkan Joddy meskipun ia belum pernah bertemu dengan sopir mendiang anak dan menantunya itu.
Baca juga: KABAR Joddy Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel & Bibi, Bobot Turun, Kini Rajin Ngaji
Baca juga: Ayah Tubagus Joddy Tanggapi Perseteruan Doddy & Faisal, Ungkap Perubahan & Pesan Anak: Alhamdulillah
1. Minta Joddy dihukum seadil-adilnya
Endang Lesmana mendukung proses hukum anaknya yang akan masih terus berlanjut.
Ia berharap persidangan berjalan lancar dan Joddy dapat dihukum seadil-adilnya.
"Saya berharap proses persidangan berjalan lancar dan diputuskan seadil-adilnya bagi anak saya, Tubagus Joddy," kata Endang Lesmana, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (7/1/2022).
Endang menyebut kondisi Joddy saat ini dalam keadaan baik dan semakin bisa menerima keadaan serta memetik hikmah dari insiden kecelakaan tersebut.
2. Minta maaf
Endang kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua keluarga dari pihak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Saya juga minta maaf sebesar-besarnya atas nama Tubagus Joddy kepada keluarga korban, almarhumah Vanessa, almarhum Bibi Andriansyah.
Orangtuanya, Haji Faisal dan Bapak Doddy," kata Endang Lesmana.