TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang nenek di Pangkalpinang menemukan uang jutaan dalam tas, uang tersebut malah dipakai sendiri.
Nenek tersebut memilih untuk tidak melaporkan mengenai uang tersebut.
Nenek yang berusia 60 tahun itu sudah membelanjakan uang yang ada di dalam tas.
Seorang wanita lanjut usia berinisial NU (60) diĀ Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, diamankan polisi karena diduga mengambil barang dan membelanjakan uang yang bukan miliknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, NU menjalani proses hukum terkait temuan tas yang di dalamnya ada uang tunai dan ponsel.
"Untuk sementara kita proses dulu sesuai prosedur," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Adi menuturkan, tas yang ditemukan NU merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tercecer di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.
Baca juga: SELISIH 36 Tahun, Pria Ini Nikahi Nenek 74 Tahun, Dulu Bohongi Publik, Kerap Difitnah, Jadi YouTuber
Baca juga: Pria Gugat Cerai Istri Karena Curi Baju Tetangga dan Tak Mau Kembalikan, Saya Merasa Malu
Dalam tas itu ada uang tunai Rp 5,5 juta dan dua buah ponsel.
Namun, NU tidak berniat mengembalikan tas dan barang di dalamnya.
Uang tersebut justru terpakai untuk membayar utang dan biaya hidup sehari-hari.
"Laporan kehilangan dari warga yang kemudian ditelusuri keberadaan yang bersangkutan," ujar Adi.
Saat ini terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.
NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.
"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelas Adi.
Saat penelusuran, polisi sempat kesulitan menemukan barang bukti karena telah dikubur di semak belakang rumah terduga pelaku di Semabung Pangkalpinang.