TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak tega dengan sang adik, Irwansyah cabut laporan terhadap Hafiz Fatur.
Sebagai aktor sekaligus penguhasa muda, Irwansyah baru saja jadi korban perkara hukum adiknya sendiri.
Irwansyah diketahui jadi korban perkara pemalsuan surat kuasa oleh adiknya sendiri, Hafiz Fatur.
Akibat dari perkara pemalsuan tersebut Irwansyah rugi besar yang mencapai Rp 5 miliar.
Mengetahui hal tersebut Irwansyah tak segan melaporkan sang adik kandung kepada pihak berwajib.
Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun berselang beberapa hari, Irwansyah akhirnya melunak dan berencana akan mencabut laporan tersebut.
Pencabutan laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah Zakir Rasyidin.
"Berdasarkan diskusi kemarin, koordinasi dengan pihak Mas Irwan,"
"Jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Namun meskipun akan mencabut laporkan, pihak Irwansyah akan menggugat sang adik secara perdata.
Rencananya pihak Irwansyah akan menggugat Hafiz Fatur di Pengadilan Negeri Tangerang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1956, perkara yang serupa memang tidak bisa dijalankan secara perdata dan pidana sekaligus.
Jika dikabulkan pihak pengadilan maka Hafiz Fatur wajib mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar.
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata."
"Jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," ungkap kuasa hukum Irwansyah.