Jelang Vonis Kasus Guru Rudapaksa 13 Santriwati, Keluarga Korban Ingin Herry Wirawan Dihukum Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang vonis Herry Wirawan, keluarga korban berharap guru yang rudapaksa 13 santriwati itu dihukum mati.

Mengenai fakta persidangan, kata dia, pihaknya tidak dapat memberikan informasi secara detail. 

"Karena itu dilarang oleh UU peradilan anak, dinyatakan hakim perkara ini tertutup maka fakta persidangan tidak bisa diberikan, maupun keadaan terdakwa dan segala sesuatu menyangkut perkara ini," katanya. 

Ia pun tutup mulut mengenai isi nota pembelaan yang dibacakan saat sidang, baik nota pembelaan Herry Wirawan maupun kuasa hukumnya. 

"Kami tidak bisa menerangkan di sini, apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh."

"Intinya, kami memohonkan hukuman yang seadil-adilnya. Spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberi kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," ucapnya. 

"Kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," kata kuasa hukum Herry Wirawan itu.

(TribunJabar/ Sidqi Al Ghifari)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jelang Vonis Herry Wirawan, Keluarga Korban Sangat Berharap Si Guru Cabul Dihukum Mati