Lantas, benarkah K bukan anak Rezky Aditya, suami Citra Kirana?
Seperti diketahui, sidang tuntutan Wenny Ariani soal pengakuan anak memutuskan bahwa Rezky Aditya terbukti tidak bersalah.
Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Baca juga: Wenny Ariani Tak Bisa Buktikan Jika Rezky Aditya Ayah dari Anaknya, Suami Citra Kirana Tak Bersalah
Baca juga: Konflik dengan Wenny Ariyani Belum Kelar, Citra Kirana Kini Cemburu Lihat Ulah Rezky Aditya: Nangis
Wenny tak bisa buktikan Rezky sebagai ayah kandung dari K dan telah melakukan penelantaran.
Lantaran hal itulah semua gugatan atas Rezky Aditya ditolak pengadilan.
Setelah Rezky Aditya terbukti tidak bersalah, pihak pengacara Wenny Ariani buka suara.
Ditegaskan oleh pengacara, penolakan gugatan tersebut termasuk soal wacana tes DNA ini cukup merugikan putri dari Wenny, K.
Pasalnya, status siapa ayah dari K hingga kini belum menemukan kejelasan.
Karena itu, pengacara Wenny berniat lakukan banding.
"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak, Saya akan banding," kata pengacara.
"Tes DNA wajib. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Tak cuma itu, pihak pengacara juga membongkar kondisi Wenny sedang sakit.
Namun bukan karena syok atas kekalahannya, kesehatan Wenny memang sedang drop hingga pengacara memintanya tak usah hadir dalam sidang 3 Februari.
"Dia kabarin kurang enak badan (bukan karena diberitahu bakal kalah).
Dia sudah tahu (hasilnya) sebelum putusan.