Saat kecelakaan terjadi, sopir yang mengemudi bus tersebut bukanlah sopir utama.
Sopir bernama Ade Firmansyah merupakan sopir cadangan yang menggantikan sopir utama, Ahmad Arif.
Pergantian sopir tersebut dilakukan di Rest Area Tol Ngawi, saat perjalanan kembali menuju ke Surabaya, Senin (16/5/2022) dini hari.
2. Pakai Sabu-sabu dan Tak Punya SIM
Selain terindikasi mengonsumsi sabu-sabu, Ade Firmansyah juga tidak memiliki SIM.
Atas dasar temuan awal tersebut, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman mengatakan penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota, masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
Pasalnya polisi masih sanksi apakah Ade Firmansyah memang sopir cadangan yang disiagakan sejak awal untuk melakukan pergantian sopir selama perjalanan.
Ataukah, Ade Firmansyah hanya sebagian operator bus yang bertindak sebagai kernet, namun memiliki kemampuan menyetir sehingga begitu mudah didapuk sebagai sopir cadangan secara serampangan.
"Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM. Makanya kita akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet," katanya di depan Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Selasa (17/5/2022).
3. Penyelidikan resmi belum dimulai
Sejauh ini, lanjut Kombes Pol Latif Usman, proses penyelidikan secara resmi masih belum dilakukan.
Namun proses penggalian informasi awal mengenai kronologi kejadian dan beberapa hal yang mendasarinya, sudah dilakukan dalam tahap awal.
"Sejauh ini kami belum melakukan pemeriksaan resmi, kami hanya menggali saksi yang ada. Nanti kami akan melakukan secara resmi apabila sudah ada rekomendasi dari dokter," pungkasnya.
4. Sopir masih di rumah sakit
Hingga saat ini, status hukum apapun belum disematkan terhadap sopir cadangan tersebut.