TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta mengenai kasus penemuan tujuh janin dalam kotak makanan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penemuan tujuh janin di kamar kos ini mengejutkan masyarakat.
Kini kasus pun terungkap, yang ternyata janin-janin itu hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.
Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.
Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):
1. Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus.
Baca juga: KARIER Hancur, Bripda Randy yang Paksa Mahasiswi NW 2 Kali Aborsi Kini Nangis, Dipecat Tidak Hormat!
Baca juga: Plastik Berbau Amis & Dikira Mayat Bayi Oleh Warga, Polisi Terlanjur Dipanggil Ternyata Isinya Ini
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.