Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.
Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.
Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.
Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.
Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.
Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.
Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
Baca juga: Cara Beli Tiket Nonton MotoGP 2022 di Sirkuit Pertamina Mandalika via Online Bisa dari Rumah
Baca juga: HARGA BBM Naik Premium & Pertalite dari Pertamina Dihapus, Shell & Vivo Sesuaikan Harga Pasar
Kota Bukit Tinggi
Kabupaten Agam
Kabupaten Padang Panjang
Kabupaten Tanah Datar
Kota Banjarmasin
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya