Kemudian BPJS Kesehatan jika ada, keterangan kunjungan dilakukan Satpel Sosial, serta pernyataan dari pihak keluarga bahwa Siti akan diserahkan ke Panti Sosial.
Seluruh persyaratan administrasi ini memang belum dipenuhi anak Siti, tapi Nur menuturkan karena pertimbangan kondisi Siti pihaknya lebih dulu membawa korban ke panti sosial.
"Mekanisme prosedur surat menyusul, sambil berjalan.
Karena memang ketiga anaknya meninggalkan begitu saja.
Sementara anaknya yang satu ada tapi menurut dia sulit ekonomi," tuturnya.
Kata Ketua RT
Ketua RT 14/RW 13, Kelurahan Pisangan Baru, Elly Sulistiyowati mengatakan pertama mengetahui kejadian setelah mendapat laporan warga pada Jumat (8/7/2022).
"Pas tahu langsung saya panggil anaknya, saya tanya kok bisa menelantarkan orang tua.
Enggak kasihan memang, saya bilang," kata Elly di Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).
Saat dilaporkan Siti dalam keadaan terlantar depan satu unit kontrakan warganya yang masih memiliki hubungan kerabat dengan satu orang anak laki-laki korban.
Merujuk keterangan satu anak Siti, Elly menyebut keempat anak korban sudah tidak lagi mau mengurus Siti karena alasan motif ekonomi.
Keempat anak sudah tidak mampui membiayai hidup sang ibu.
Padahal berdasar keterangan warga, anak-anak Siti telah mendapat warisan dari mendiang ayahnya.
Beberapa tahun silam sewaktu suami Siti meninggal, rumah yang berada di Kelurahan Pisangan Baru dijual lalu hasilnya dibagi ke keempat anaknya.
"Saya sudah menasihati kita namanya anak sesusah-susahnya hidup Insya Allah kalau kita menolong orang tua pasti ada rezeki.