Jadi Saksi Kunci Bharada E Ungkap Informasi Rahasia Terkait Kematian Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Brigadir J semasa hidup. Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.

Menurutnya, pengajuan perlindungan merupakan hak setiap warga negara.

"Kalau minta perlindungan itu kan hak setiap warga negara, silahkan."

"Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Di sisi lain, Dedi tidak menjelaskan apakah ada ancaman yang dialami Bharada E.

Menurutnya, penyidik Polri juga bertanggung jawab dalam mengamankan Bharada E.

"Kalau sudah masuk penanganannya penyidikan, penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya."

"Karena proses persidangan harus berlanjut. Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E

Baru Terungkap Brigadir J Diduga Diotopsi Sepihak, Adiknya Disuruh Teken Surat Tak Jelas oleh Sosok Brigjen. (Kolase Tribun Manado/Handout)

Pihak keluarga tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."

Halaman
123