Jadi Saksi Kunci Bharada E Ungkap Informasi Rahasia Terkait Kematian Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Brigadir J semasa hidup. Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadi saksi kunci Bharada E ungkap informasi rahasia terkait kematian Brigadir J ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baru-baru ini Bharada E memberikan sejumlah informasi penting dan rahasia terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Informasi penting tersebut disampaikan sendiri oleh Jubir LPSK Rully Novian.

Edwin Partogi yang sebagai Wakil Ketua LPSK juga membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.

Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rully mengatakan, informasi itu didapatkan dari hasil pemeriksaan awal terhadap Bharada E pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa.

Baca juga: Perlakuan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi ke Vera Simanjuntak Calon Istri Brigadir J, Ada Niat Mulia

Baca juga: Brigadir J Tewas, Kini Jabatan Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Terkuak Reaksi Suami Putri Candrawathi

Kolase Bharada E dan Putri istri Iejen Ferdy Sambo. Sosok Bharada E diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu, seorang Polisi asal Manado. (Instagaram @r.lumiu dan Tribun Manado)

Itu memang kami peroleh dari Bharada E," ungkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.

Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.

Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.

"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin

Diketahui, Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo sama-sama mengajukan perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022).

Baca juga: SOSOK Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J, 3 Tahun LDR, Rencana Pernikahannya Pupus, Ini Profesinya

Baca juga: Di Hari Penembakan Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Ramai Buat Curiga Sosok Ini, Ada Ambulans di Garasi

Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan). LPSK mengungkapkan Bharada E telah memberikan sejumlah informasi soal penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. (TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa)

Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.

Menurutnya, pengajuan perlindungan merupakan hak setiap warga negara.

"Kalau minta perlindungan itu kan hak setiap warga negara, silahkan."

"Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Di sisi lain, Dedi tidak menjelaskan apakah ada ancaman yang dialami Bharada E.

Menurutnya, penyidik Polri juga bertanggung jawab dalam mengamankan Bharada E.

"Kalau sudah masuk penanganannya penyidikan, penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya."

"Karena proses persidangan harus berlanjut. Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E

Baru Terungkap Brigadir J Diduga Diotopsi Sepihak, Adiknya Disuruh Teken Surat Tak Jelas oleh Sosok Brigjen. (Kolase Tribun Manado/Handout)

Pihak keluarga tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.

Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."

Baca juga: Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J Dimutasi usai sang Kakak Tewas dalam Baku Tembak

"Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang."

"Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya,

melukai menggunakan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.

Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan lebih dulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak."

"Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno Widyastuti)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Baru Terungkap Bharada E Beber Sejumlah Informasi Soal Brigadir J Tewas, Begini Kata Jubir LPSK.