1. Pengertian dasar negara adalah pandangan hidup bangsa atau ideologi negara yang berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.
2. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah sebagai kaidah negara yang fundamental dan menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia.
3. Manfaat dasar negara, sebagai berikut:
- Sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Sebagai pengingat akan tujuan negara
- Sebagai dasar berdirinya suatu negara
- Sebagai sumber nilai
- Sebagai sumber hukum nasional
- Sebagai dasar pemersatu seluruh masyarakat
4. Adapun akibat atau dampak negatif jika suatu negara tidak memiliki dasar negara, yakni:
- Negara tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup
Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Karena negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama. Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur.
- Negara tidak memiliki pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara
Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika dasar negara ini tidak dimiliki, maka sangat mungkin jika sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan dan akhirnya negara bisa hancur.
- Lebih rentan terkena konflik