MOTIF Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Sebut Sensitif, Pengacara FS: Melindungi Keluarga

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD sebut motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J sensitif, pengacara FS justru singgung soal ini, sindir pelecehan?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J sampai saat ini masih misterius.

Dari hasil pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan cara menembak.

Sederet dugaan hingga keterangan Kapolri terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J pun diungkap.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J relatif sensitif.

Bahkan menurut Mahfud MD, motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa."

"Biar nanti dikonstruksi oleh polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ditaruh di Rumah Mertua, 6 Barang Ferdy Sambo Disita, Ketua RT Lihat Foto Ini: Istrinya Enggak Ada

Baca juga: Tega Perintah Anak Buah untuk Bunuh Brigadir J, Ternyata Ini yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD bicara soal motif Irjen Ferdy Sambo bunuh Brigadir J (Kolase Tribunnews.com)

Meski demikian, Mahfud MD mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan ia mengibaratkan penanganan kasus meninggalnya Brigadir J seperti menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar.

Mahfud MD juga meminta Polri memberikan perlindungan secara proporsional kepada keluarga Brigadir J, kekasih Brigadir J yang bernama Vera Simanjuntak, serta Richard Eliezer atau Bharada E melalui LPSK.

"Saya juga menyampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E, agar dia selamat dari penganiayaan, racun, atau apapun," kata Mahfud MD.

Motif Irjen Ferdy Sambo Versi Kapolri

Terkait motif penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, masih akan dilakukan pendalaman.

Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.

"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," kata Listyo dalam jumpa pers kemarin.

Menurut Kapolri, peristiwa utama yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo sudah terkuak.

Yaitu bukan tembak-menembak seperti yang dilaporkan pertama kali, melainkan penembakan.

Listyo menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

Pengacara Ferdy Sambo Sebut Ada Motif Kuat

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir J.

Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy sebagai tersangka.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat," kata Arman.

Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy Sambo merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.

Baca juga: 4 PERAN Tersangka di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Menyuruh & Buat Skenario, Ancaman Hukuman Mati

Baca juga: Gak Nyangka Pak Ferdy Sambo Terlibat Syok Ayah Brigadir J, Dikira Baik Suami Putri Ternyata Dalang

Motif Ferdy Sambo perintahkan tembak Brigadir J kini masih didalami (Tribunnews)

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," tuturnya.

Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi enam jenderal lainnya.

Dengan demikian sudah apa empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Terbongkar Peran Bharada R-E, Bripka R-R, dan K-M Saat Eksekusi Brigadir J

Baca juga: DIKAITKAN Kasus Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Tanggapi Santai Monitor Terima Kasih

Profil dan Instagram Irjen Ferdy Sambo, sosok atasan Bharada E tersangka penembakan Brigadir J. (Instagram Judika dan Twitter Polisi Indonesia)

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.

Lalu, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Terakhir ada Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.

Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS