Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
(Kompas/ Ade Miranti Karunia) (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker" dan Tribunnews.com dengan judul BSU Tahun 2022 Kapan Cair? Berikut Info Terbaru hingga Bakal Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja