Lagi Viral Wujud Uang Baru, Begini Cara Tukarnya, Daftar Lewat Aplikasi, Sepaket Harga Rp 200 Ribu

Editor: galuh palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang kertas baru emisi tahun 2022, begini cara tukarnya

1. Pertama akses atau buka laman pintar.bi.go.id

2. Kemudian pilih menu Kas Keliling

3. Setelah itu pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan

Baca juga: PILU Hidup Rohimah Cerai dari Kiwil Kini Nelangsa Terpaksa Sewakan Rumahnya, Cari Uang untuk Operasi

4. Selanjutnya akan muncul daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih tanggal dan lokasinya

5. Lalu isilah data pemesanan meliputi:

- NIK KTP

- Nama

- Nomor Telepon

- Email

Wujud uang kertas baru emisi tahun 2022 (TikTok)

6. Isilah jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukar melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia

7. Baru kemudian proses pemesanan

8. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang akan digunakan untuk melakukan penukaran uang Rupiah pada kas keliling.

Khusus untuk uang rupiah kertas TE 2022, setiap masyarakat hanya bisa menukar dalam bentuk paket senilai Rp 200.000.

Setiap masyarakat berhak melakukan penukaran maksimal dalam 5 kali penukaran.

Syarat Melakukan Penukaran Uang Baru 2022

Halaman
1234