Untuk informasi, penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kepada keempat anaknya.
Baca juga: Polri Sebut Uang Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo Hoax, Kamaruddin Bongkar: Kombes Suplai Info ke Saya
Baca juga: Tengah Sakit, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijaga Ketat Agar Tak Kabur Atau Hilangkan Bukti
Sejumlah desakan muncul agar anak-anaknya diberikan perlindungan terutama pendampingan psikologi buntut dari penetapan status tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi belum memastikan kapan pendampingan psikologi itu akan diberikan kepada anak-anaknya Ferdy Sambo dan Putri.
"(Intinya) dari SDM (untuk pendampingan) psikologi," singkatnya.
Polri Minta Anak-anak Ferdy Sambo Jangan Dibully, 'Mereka Tak Tahu Rencana Pembunuhan Oleh Ortunya'
Kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dikhawatirkan Polri, dan meminta mereka tidak dibully.
Polri pun meminta publik untuk tidak memberikan komentar jahat pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Polri juga akan memberikan pendampingan secara psikologis pada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Nantinya, pendampingan tersebut akan diberikan dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikologi.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Dedi saat dikonfirmasi Senin (22/8/2022).
Namun, Dedi belum memberikan informasi terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya mengatakan, dampak dari tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya terhadap Brigadir J mengakibatkan anak-anak mereka jadi sasaran cyber bullying di media sosial.
KPAI meminta masyarakat tidak melakukan perundungan atau bully terhadap anak-anak tersebut.