Kasus Ferdy Sambo

Padahal Sudah Coreng Institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo Tetap 'Dieman' & Tak Segera Dipecat

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo. Padahal sudah coreng institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo tetap dieman dan tak segera dipecat.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Padahal sudah coreng institusi Polri, Irjen Ferdy Sambo tetap dieman dan tak segera dipecat.

Irjen Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik pada Kamis (25/8/2022).

Terkait hal itu Indonesia Police Watch (IPW) sangat mewanti-wanti agar Irjen Ferdy Sambo dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) berhasil," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sugeng menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.

Baca juga: JIKA Kapolri Terima Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Suami Putri Disebut Bakal Terima Keuntungan Ini

Baca juga: POTRET Ferdy Sambo Sidang Kode Etik, Surat Pengunduran Dirinya bak Tak Membantu, Suami Putri Tegang

Jika Kapolri terima pengunduran diri Ferdy Sambo, suami Putri bakal terima ini (YouTube Kompas TV)

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022) lusa.

Lantas, siapa yang bakal memimpin sidang KKEP tersebut?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, sosok pemimpin sidang KKEP itu belum ditentukan internal Polri. Pihaknya masih menunggu keputusan surat perintah (Sprin) dari KKEP.

"Tunggu sprin dari Komisi KKEP," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Dedi memastikan sidang KKEP itu bakal digelar pada pekan ini. Rencananya, sidang itu bakal digelar pada Kamis (25/8/2022) lusa.

"Yang jelas minggu ini akan digelar," ucapnya.

Dedi juga enggan berbicara soal sanksi pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sidang tersebut akan memutuskan apakan Irjen Sambo berhak dipecat atau tidak.

"Untuk vonisnya nanti keputusan dari komisi etik di sidang saja ya," ujar Dedi.

Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo Segera Ditentukan, Sidang Kode Etik Digelar Secara Tertutup Agar Cepat

Baca juga: BEDA Nasib Bharada E & Ferdy Sambo, Sama-sama Tersangka, Suami Putri Nangis, Ajudannya Kini Senyum

Sosok Irjen Ferdy Sambo. (Tribunnews.com)
Halaman
1234