Kasus Ferdy Sambo

Murung Setelah Dipecat dari Polri, Irjen Ferdy Sambo Diam Tak Menjawab 1 Pun Pertanyaan Awak Media

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah murung Ferdy Sambo. Muka Irjen Ferdy Sambo murung setelah dipecat dari anggota Polri, diam tak menjawab satu pun pertanyaan dari media.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Muka Irjen Ferdy Sambo murung setelah dipecat dari anggota Polri, diam tak menjawab satu pun pertanyaan dari media.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP).

Sebelumnya Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merekayasa hingga merusak barang bukti kasus pembunuhan ajudanya sendiri, Brigadir J.

Setelah dipecat dari anggota Polri gestur Ferdy Sambo menjadi sorotan sesusai menjalani sidang kode etik dini hari tadi.

Keputusan pemecatan dari institusi Polri itu tak membuat eks Kadiv Propam Polri itu tampak murung.

Pantauan Tribunnews, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.

Baca juga: Ferdy Sambo Bikin 1 Indonesia Riuh, Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Ingin 1 Sel Tersangka Pembunuhan

Baca juga: Brigjen Hendra Turuti Sambo Lakukan Peran Ini, Termasuk Datang ke Jambi, Keluarga Brigadir J Curiga

Inilah penampakan Ferdy Sambo setelah keluar dari ruang sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo telah dinyatakan dipecat dari institusi Polri. (Istimewa)

Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.

Terlihat, Ferdy Sambo lalu keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.

Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.

Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Hasilnya, eks Kadiv Propam Polri tersebut resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: 15 Saksi Disumpah di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Jika Terbukti Bohong Akan Terima Hukuman Berat

Baca juga: Disidang Jenderal Senior, Cara Duduk Ferdy Sambo Disorot Pakar: Kok Gitu, Masih Punya Kartu Truf?

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang.

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Div Propam Polri, terkait pembunuhan ajudannya Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (25/8/2022). (Akun YouTube Kompas TV)

Komentar Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Ferdy Sambo bikin satu Indonesia riuh, Irjen Napoleon Bonaparte bantah ingin satu sel dengan tersangka pembunuhan Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte membantah terkait kabar dirinya ingin satu sel dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dirinya menganggap pernyataan itu hanya dibuat-buat saja oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.

Irjen Napoleon Bonaparte seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/7/2022). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.

Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

(TribunCirebon.com)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ferdy Sambo Murung Usai Resmi Dipecat dari Polri, Berdiri Tegap Dikawal Anggota Provost dan Brimob.