TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada E akan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi.
Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani rekonstruksi J di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok.
Lantas apakah Bharada E akan ketakutan bertemu dengan atasannya tersebut
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan penjelasan tegas saat menjadi narasumber di Apa Kabar Indonesia, pada Senin (29/8/2022).
Ronny Talapessy menegaskan Bharada E siap hadir secara langsung saat rekonstruksi.
"Prinsipnya adalah ketika penyidik kami untuk hadir, kami sudah siap untuk menjalani rekonstruksi. Kita tidak dalam posisi menolak atau ini, semua kewenangan penyidik. Klien saya siap (hadir) secara langsung," pungkas Ronny Talapessy.
Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengurai harapannya.
Baca juga: Kalau Dia Gak Berani, Kita Gak Bisa Maksa Bharada E Dijaga Jelang Bertemu Sambo di Rekonstruksi
Baca juga: Profil dan Instagram Deolipa Yumara, Eks Pengacara Bharada E, Kini Berselisih dengan Angel Lelga
"Klien saya sudah menyampaikan semua keterangan dalam BAP. Ketika klien saya terbuka, akhirnya kasus ini terbuka semuanya. Harapan saya ataupun klien saya, supaya apa yang sudah dituangkan di BAP bisa sinkron dengan rekonstruksi," imbuh Ronny Talapessy.
Diungkap Ronny Talapessy, ia dan tim dari LPSK akan senantiasa mengawal Bharada E saat bertemu Ferdy Sambo besok.
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada E mengaku enggan bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.
"Kemarin ada keengganan dari klien anda untuk bertemu langsung dengan FS. Apa yang diungkapkan mengenai kesiapan klien anda untuk bertemu FS dan tiga tersangka lain ?" tanya presenter.
"Sebenarnya gini, waktu proses kemarin itu, ketika klien saya sudah jadi JC ( justice collaborator) supaya tidak bertemu langsung. Tapi besok rekonstruksi untuk membuat perkara ini semakin jelas, maka klien saya siap untuk hadir. Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," ungkap Ronny Talapessy.
"Apa kekhawatiran misal klien anda bertemu keempat tersangka lainnya ?" tanya presenter lagi.
"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif. Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," pungkas Ronny Talapessy.
Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy.