Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
5 Tersangka Kasus Brigadir J Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Penampilan Putri Candrawathi Beda Sendiri
Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat akhirnya tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022.
Irjen pol Ferdy Sambo tiba lebih dulu sekitar pukul 09.33 WIB dan diangkut dengan kendaraan taktis Brimob.
Kemudian, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal dan Kuat Maruf tiba di lokasi sekitar pukul 10.06 WIB.
Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Rizky Rizal dan Kuat Maruf datang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Sedangkan Putri Candrawathi sejak awal sudah berada di rumah, karena selama ini dia belum dilakukan penahanan.