Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
Di satu adegan rekonstruksi seharusnya Bharada E berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo.
Namun tiba-tiba peran Bharada E digantikan orang lain, dipantau dari tayangan YouTube Polri TV.
Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri ddi depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.
Kedua tersangka juga terlihat didampingi kuasa hukum masing-masing yakni Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
Serta Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanish.
Momen Putri Candrawathi Berkomunikasi Lancar di Rekonstruksi Brigadir J, Termasuk pada Kuat Ma'ruf
Istri Eks Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, hadir langsung dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Istri Ferdy Sambo tersebut mengenakan pakaian serba putih dalam proses rekonstruksi.
Putri tak mengenakan pakaian tahanan oranye seperti tersangka lainnya, walaupun dirinya berstatus tersangka.
Alasannya, karena belum dilakukan penahanan terhadap Putri.
Putri juga tampak memerankan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Termasuk tidur di kasur sambil menggenggam telepon.
Sesuai pantauan dari tayangan Breaking News Kompas TV, Putri memerankan adegan berbaring di tempat tidur, dan di sampingnya ada tersangka lain, yakni Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya ada juga adegan saat Putri bersama dengan Brigadir J, yang diperankan oleh pemera pengganti.
Tampak Putri Candrawathi dapat berkomunikasi lancar, baik kepada tim penyidik, pemeran pengganti Brigadir J, juga tersangka lain.