TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap perlakuan keji Ferdy Sambo CS tehadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Skenario pembunuhan terhadap Brigadir J pun kini sudah mulai terbongkar.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Salah satu diantaranya, mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dalam pembunuhan berencana tersebut.
Bahkan, Ferdy Sambo kini sudah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang kode etik.
Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya yakni Putri Candrawathi pun sudah berstatus tersangka meskipun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Polisi menyebut, tak dilakukannya penahanan kepada Putri Candrawathi ini alasan kemanusiaan.
Disisi lain, pelakukan Ferdy Sambo CS kepada Brigadir J usai insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pun terungkap.
Baca juga: MASUKI Rumah Sambo, Hati Bharada E Nyesek Ingat Brigadir J, Dulu Tiap Hari Ketemu: Panggil Dia Abang
Baca juga: Dikira Pistol Ternyata Ferdy Sambo Beri Bharada E Benda Ini Sebelum Tembak Mati Brigadir J
Tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu terungkap dari penjelasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J yang tampak terlungkup di dekat kamar mandi bawah tangga.
Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.
Selain itu jenazah Brigadir J masih menggunakan kaos putih dan celana jeans.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.