"Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (9/9/2022).
Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diperiksa selama 6 jam.
"(Pemeriksaan Sambo pakai lie detector) jam 13.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB, info dari Sespus," katanya, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
Seperti Ferdy Sambo, hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi juga tidak akan diungkap kepada publik.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil tes lie detector Putri Candrawathi hanya akan menjadi konsumsi penyidik.
"Pro justitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Menurut Dedi, hasil pemeriksaan tersebut bisa diungkap saat di persidangan sebagai alat bukti.
"Kalau penyidik mau sampaikan saat persidangan sebagai alat bukti petunjuk atau keterangan ahli," jelasnya.
HASIL Lie Detector Bharada E Jujur, Sempat Beda Kesaksian dengan Ferdy Sambo
Hasil uji polygraph atau lie detector terhadap Richard Eliezer alias Bharada E telah diumumkan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hasil lie detector Bharada E disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya bukan hanya Bharada E yang diuji kejujurannya.
Tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain juga turut diperiksa, yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi juga dites lie detector.
Berdasarkan lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, jujur atau No Deception Indicated.
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian.