5 Pegawai Non ASN Ini Tak Masuk Pendataan Honorer, Begini Nasib Para Abdi Negara di Masa Depan

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi honorer dan PNS. 5 pegawai non ASN ini tak masuk pendataan honorer, begini nasib para abdi negara di masa depan.

Penghapusan honorer ini adalah bagian dari langkah pemerintah untuk membangun ASN yang profesional.

Meski begitu, penghapusan ini dirasa memberatkan pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui banyak mempekerjakan tenaga honorer.

Menyikapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang belum sebulan dilantik dikabarkan tengah menyiapkan solusi akan permasalahan tersebut.

Ia menuturkan pemerintah daerah boleh merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube INFO HARIAN GURU DAN ASN, Senin (19/9/2022).

Kanal YouTube ini diketahui mengutip informasi pernyataan Menpan RB Abdullah Aswar Anas dalam rapat bersama komisi I DPR RI

Perlu diingat, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Solusi ini menjadi alternatif jangka pendek, dibandingkan membuat aturan yang ketat dimana masih dilanggar oleh Pemda.

Menurut Anas, jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan tetap ada kepala daerah yang akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan" sebagaimana didapat dari pengalamannya saat menjabat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, tahun 2010-2021.

"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.

Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.

Pendataan tersebut bertujuan untuk sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averouce menyampaikan saat ini belum ada kebijakan yang resmi mengenai rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023.

“Belum ada kebijakan tersebut (pembatalan penghapusan honorer 2023), berkenan cek dirilis menpan.go.id kita terus berkolaborasi stakeholder berkolaborasi,” ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Halaman
1234