'Diluar Batas' Buntut Tendangan Kungfu, 5 Oknum TNI di Tragedi Kanjuruhan Terancam Hukum Pidana

Editor: Candra Isriadhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut tendangan 'kungfu' TNI di Tragedi Kanjuruhan buat 5 prajurit terancam terjerat kasus hukum pidana.

Anggota tim terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan dan tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh. M

(Tribunnews.com/Milani Resti/Arif Tio Buqi A/Hasiolan Eko)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul 5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui.