Prahara Lesti Billar

'Dia Janji' Tegar Endang Mulyana Maafkan Rizky Billar, Ada Perjanjian, Lesti Kejora Sebut Tak Pisah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lesti Kejora dan Endang Mulyana sang ayah memaafkan Rizky Billar.

 Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar menuai sejumlah reaksi publik.

Tak sedikit yang dibuat kecewa dengan keputusan Lesti Kejora setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, ikut terkena imbasnya.

Pedangdut ternama itu telah mencabut laporan KDRT yang diajukannya pada 28 September 2022 lalu.

Atas keputusan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.

Kombes Pol Endra Zulpan berujar, kedatangan tiba-tiba Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022) kemarin adalah untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi pada Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Rizky Billar Malah Emosi, Cekik Leher Lesti Kejora: Marah dan Lakukan Kekerasan

Baca juga: Setelah Cabut Laporan, Ini yang Dilakukan Lesti Kejora, Tak Mau Rizky Billar Ditahan: Ingin Menemani

Terkait keputusan tersebut, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya mempersilahkan Lesti Kejora untuk mencabut laporan yang telah dilayangkan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun diungkap Kombes Pol Endra Zulpan, polisi terlebih dahulu akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Jika Lesti Kejora mencabut laporan, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Ayah Lesti Dihujat

Sementara itu, keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar membuat khalayak kecewa.

Halaman
1234