TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belakangan beredar kabar ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, yang melaporkan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mengenai kabar Endang Mulyana yang melaporkan, pihak kepolisian pun buka suara.
Mereka justru dibuat bingung dengan beredarnya kabar tersebut.
Sebelumnya, disebutkan bahwa Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Rizky Billar.
Namun, akhir-akhir ini terdapat isi perjanjian yang menyebutkan bahwa ayah Lesti Kejora yang membuat laporan polisi.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan Billar, Hotman Paris Ungkap Keanehan, Tak Hargai Polisi: Dipertanyakan
Baca juga: Nasib Rizky Billar Setelah Bebas, Kini Jalani Wajib Lapor Suami Lesti Kejora Takut Ketemu Media
"Muhammad Rizky Als Rizky Billar sebagai PIHAK PERTAMA
Lestiani Als Lesti Kejora sebagai PIHAK KEDUA
Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA...
telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," isi penggalan surat perjanjian yang ramai diperbincangkan.
Dari isi perjanjian tersebut, memang menunjukkan bahwa Endang Mulyana yang membuat laporan tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Selasa (18/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan.
Melalui sambungan telepon, Nurma mengatakan bahwa yang melaporkan adalah Lesti Kejora.
"Yang pertama yang melaporkan Lesti lah, dia dateng terus dia lapor lah sendiri," terang Nurma.
Baca juga: Kasus KDRT Lesti Kejora Berakhir Damai dengan Rizky Billar, Gus Miftah Sudah Prediksi: Saya Bingung
Baca juga: Meski di-KDRT, Lesti Kejora Buktikan Mencintai Rizky Billar dengan Tulisan Ini, I Love You Suamiku
Terkait kabar Endang Mulyana yang melaporkan, Nurma mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Nurma bahkan penasaran saat muncul kabar tersebut.