Kasus Ferdy Sambo

'Ubah Hatinya Bapak' Sebelum Tembak Brigadir J, Bharada E Panik & Takut, Doanya Diungkap Kuasa Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap doa Bharada E sebelum menembak Brigadir J

7. Novita Sari,

8. Rohani Simanjuntak,

9. Sangga Parulian,

10. Roslin Emika Simanjuntak,

11. Indrawanto Pasaribu, dan

12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Kompas)(Tribunnews/ Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ungkap Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan Ubah Hatinya Bapak..." dan Tribunnews.com dengan judul Bharada E Sungkem di Hadapan Orang Tua Brigadir J Jelang Sidang Pemeriksaan Saksi