Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo & Putri Tak Mau Status Anak Bungsu Terungkap, Disebut Hasil Adopsi, Jawaban Susi Janggal

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta anak bungsu, disebut hasil adopsi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi enggan status si bungsu terungkap, jawaban Susi dianggap janggal.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih menjadi teka-teki.

Terlebih Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo enggan bicara soal anak bungsunya tersebut.

Kini terkuak sederet fakta baru mengenai anak bungsu mereka.

Fakta baru terkait anak keempat Ferdy Sambo itu terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sidang Bharada E digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Ajudan Ferdy sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq, menjadi satu dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Bharada E.

Brigadir Daden Miftahul Haq mengatakan, Putri Candrawathi tidak pernah melahirkan pada 2019 lalu.

Baca juga: TANGIS Ibunda Brigadir J Lihat Foto Anak, Samuel Ingin Cari Keadilan tapi Terhalang: Mengadu Kemana?

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Rombongan Brigjen Hendra Masuk Rumahnya Tak Permisi hingga Minta Lakukan Ini

Fakta anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Tribunnews)

Pengakuan Daden ini menjawab pertanyaan hakim soal apakah pada tahun 2019 Putri Candrawathi melahirkan anak keempat.

“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta anak bungsu Ferdy Sambo sebagaimana muncul di persidangan Bharada E:

1. Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi

Brigadir Daden mengungkapkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi.

“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” ungkap Daden.

Namun, Daden mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses adopsi anak Ferdy Sambo.

“Untuk prosesnya saya tidak tahu,” lanjutnya.

2. Ferdy Sambo dan Putri Tak Ingin Status Anak Bungsu Terungkap

Dalam persidangan itu, hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu Ferdy Sambo.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya hakim, Senin, dilansir Tribunnews.com.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" Daden kembali bertanya ke hakim.

"Ini menyangkut kasus," ucap hakim.

Baca juga: Pengakuan Kakak dan Adik Brigadir J soal Adopsi Anak, Samuel Hutabarat Debat dengan Hendra Kurniawan

Baca juga: Sentuh Putri Candrawathi hingga Larang Ajudan, Kuat Maruf Bukan Sopir Biasa? Hakim: Kok Berani Dia?

Ajudan Ferdy Sambo bongkar status bayi Putri Candrawathi, ternyata anak adopsi (YouTube Kompas TV, Tribunnews.com)

Menurut Daden, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak berkenan apabila status anak bungsunya terungkap.

Daden pun khawatir jika menjelaskan mengenai anak keempat Ferdy Sambo akan berdampak pada masa depan anak tersebut.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil, dikhawatirkan masa depannya," kata Daden.

"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.

3. Susi Dianggap Berbohong soal Anak Bungsu Ferdy Sambo

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sempat terdiam saat ditanya majelis hakim siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun.

Hal itu juga disampaikan Susi saat menjadi saksi di persidangan Bharada E.

Majelis hakim lalu kembali bertanya kepada Susi terkait siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo.

"Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara! Kok diam?" tanya hakim di persidangan, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

"Ibu Putri," jawab Susi.

Kemudian, hakim bertanya kapan anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut dilahirkan.

"Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?" tanya hakim.

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," kata Susi.

Susi lalu tak bisa menjawab dan terlihat gugup saat hakim bertanya dimana bayi itu dilahirkan.

"Di mana?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," ujar Susi.

4. Pengasuh Anak Bungsu Ferdy Sambo

Diberitakan Kompas.com, majelis hakim sempat bertanya kepada Susi tentang pengasuh anak bungsu Ferdy Sambo.

Mendengar pertanyaan hakim, Susi awalnya hanya menyebut jika anak terakhir Ferdy Sambo diasuh oleh suster.

"Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)?" tanya hakim, Senin.

"Suster," jawab Susi.

"Namanya Siapa?" tanya hakim.

"Alif," ucap ART Ferdy Sambo itu.

Jawaban Susi ini dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya.

Baca juga: SOSOK Adzan Romer Saksi Kasus Brigadir J, Sempat Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Mencurigakan

Baca juga: MOMEN Reza Hutabarat Diberitahu Brigadir J Tewas, Benny Ali Ceritakan Kronologi Versi Rekayasa

Susi tanggapi soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Kolase Tribunnewsmaker)

Sebab, Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak bungsu Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.

"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ujar hakim.

"Kan sudah keluar, Pak," ungkap Susi.

5. Tempat Lahir Anak Bungsu Ferdy Sambo Menurut Susi

Hakim juga menanyakan sejak kapan anak bungsu Putri Candrawathi bergabung di rumah Saguling yang merupakan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Namun, Susi hanya terdiam dan hanya menatap ke arah meja majelis hakim.

Ia lalu menyebut nama Kuat Maruf, sopir pribadi keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Om Kuat?" tanya Susi, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Hakim pun menegaskan, sejak kapan anak bungsu Ferdy Sambo bergabung di rumah Saguling.

"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi dengan gugup.

"Lahir di Bangka. Anaknya siapa yang dilahirkan? Ibunya siapa yang melahirkan?" tanya hakim menegaskan.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi dengan suara lemas.

Sebagai informasi, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, terlibat perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Sedangkan, Ferdy Sambo turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan Obstruction of Justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fransiskus Adhiyuda Prasetia) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Irfan Kamil) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Anak Bungsu Ferdy Sambo: Ajudan Sebut Hasil Adopsi, Susi Ungkap Tempat Lahir dan Nama Pengasuh