"Oh Ibu PC meminta nomor hp saudara?," jelas hakim lagi.
"Siap," jawab Bripda Reza Hutabarat.
"Di situlah kemudian terjalin komunikasi saudara dengan Ibu PC?," tanya hakim.
"Siap, benar Yang Mulia," jawab Bripda Reza Hutabarat lagi.
Kemudian hakim pun mempertanyakan kapan tepatnya Putri Candrawathi memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat.
"Waktu itu yang terakhir kali saat ulang tahun Bhayangkara Yang Mulia, tahun 2022," jelas Bripda Reza Hutabarat.
"Pada waktu 1 Juli? sebelum saudara PC berangkat ke Magelang atau setelah?," tanya hakim lagi.
"Sebelum," katanya.
"Coba ceritakan gimana awalnya," pinta hakim.
"Waktu itu Ibu menge-chat saya, terus isi chat-nya mengatakan 'Dek kalau ada waktu luang, siang ini main ke Saguling ya, ada tanda kasih buat Dek Reza'.
'Kalau sudah sampai di Saguling kabari ibu'," kata Bripda Reza Hutabarat.
"Terus saya berangkat ke sana, saya kabarin terus saya nunggu dan ketemu sama Ibu PC.
Ibu PC memberikan tanda kasih, berupa dompet dan uang tunai Rp 5 juta," lanjutnya.
Lalu hakim juga menanyakan soal pengusulan kepindahan yang dijanjikan oleh Putri Candrawathi.
"Waktu itu juga ibu saat memberikan itu ibu juga bilang.