Kasus Ferdy Sambo

Brigadir J Dituding Berkepribadian Ganda, Kamaruddin Duga Ada Motif Ini: Jadi Boleh Dibunuh Gitu?

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J dituding punya kepribadian ganda, Kamaruddin Simanjuntak buka suara, sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ingin lakukan ini.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (08/11/2022).

Dalam persidangan tersebut, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan surat keberatan yang menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun buka suara terkait tudingan tersebut.

Kamaruddin menilai surat keberatan tersebut tidak memiliki dasar dan tak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Kamaruddin mempertanyakan apakah surat keberatan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu lalu membuat Brigadir J layak untuk dibunuh.

"Jadi kalau orang diduga punya kepribadian ganda boleh dibunuh gitu? Bodoh sekali dia, apa hubungannya dengan pembunuhan," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

Kamaruddin pun menduga surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu sengaja disampaikan untuk meringankan hukuman mereka dalam kasus ini.

Baca juga: 7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar

Ferdy Sambo tuding Brigadir J punya kepribadian ganda (Kolase TribunTimur.com)

Dia menambahkan apapun alasan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, penghilangan nyawa terhadap seseorang seperti Brigadir J tetap tidak dapat dibenarkan.

"Apapun alasannya tidak boleh membunuh seseorang tanpa alasan hukum, tanpa penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa Brigadir J memiliki fisik yang sehat sejak lahir.

Hal tersebut, katanya, dibuktikan dengan diterimanya Brigadir J menjadi anggota Polri.

"Dia lahir sehat. Diterima (jadi) polisi. Padahal kan seleksinya ketat," katanya.

Sehingga, menurutnya, semakin tidak masuk akal surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menyebut Brigadir J berkepribadian ganda.

"Kemudian dibunuh Ferdy Sambo dibikin penyakitnya, masuk akal enggak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyinggung surat keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Brigadir J memiliki kepribadian ganda.

Hal ini diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Ada lagi keberatan saudara (penasihat hukum FS) bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda," kata Wahyu.

Kemudian, Wahyu pun mempersilahkan tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menggali hal tersebut.

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Ikut Swab, Sopir Ambulans 2 Kali Diminta Lakukan Ini

Kamaruddin Simanjuntak tanggapi tudingan Ferdy Sambo soal Brigadir J berkepribadian ganda (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Hanya saja, Wahyu menegaskan sidang lanjutan ini digelar untuk mencari kebenaran materiil.

Sehingga apabila tim penasihat hukum ingin menggali perihal kepribadian ganda Brigadir J bisa memanggil saksi A de Charge atau saksi meringankan atau dalam persidangan nanti.

"Mohon maaf kalau saudara mau menanyakan saksi terkait ini, kita memeriksa saksi dalam hal ini yang diajukan jaksa penuntut umum adalah terkait perkara pembunuhan."

"Bahwa saudara mau menggali korban memiliki kepribadian ganda, silahkan."

"Kita berikan waktu saudara untuk saksi yang meringankan bagi terdakwa, silahkan gali," pungkas Wahyu.

7 Kejanggalan Versi Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Sirine, Jasa Tidak Dibayar

Sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ahmad Syahrul, memberikan kesaksian.

Ahmad Syahrul menjadi saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) kemarin.

Ada sejumlah kejanggalan dari kematian Brigadir J yang dirasakan oleh Ahmad Syahrul.

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kepada Majelis Hakim dan anggotanya, Ahmad mengatakan ada beberapa peristiwa yang membuatnya curiga.

Adapun beberapa peritiwa itu dirangkum Tribunnews.com melalui tayangan Kompas TV.

Baca juga: Pengacara Klaim 4 Bukti Dugaan Pelecehan: Pengakuan Putri Candrawathi, Ditemukan Tergeletak Pingsan

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Ikut Swab, Sopir Ambulans 2 Kali Diminta Lakukan Ini

Kejanggalan tewasnya Brigadir J (TribunJambi/ Facebook)

Tidak Tahu Jemput Jenazah

Malam pada waktu kejadian tanggal 8 Juli 2022, Ahmad mengatakan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari Sofyan Kasman salah satu owner PT Bintang Medika untuk menjemput seseorang.

Permintaan tersebut, kata Ahmad, datang dari orang yang tak dikenal.

Pukul 19.13 WIB, Ahmad lantas berangkat menuju lokasi permintaan layanan ambulans, yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi itu, Ahmad merasa curiga.

"Saya dapat telpon itu jam tujuh malam, dari informasi Sofyan Kasman salah satu owner PT BIntang Medika."

"Ia (Sofyan Kasman) hanya mengabarkan ini ada yang membutuhkan layanan ambulans."

"Ada telpon dari website, meminta bantuan ambulans, permintaan dari orang tak dikenal," jelas Ahmad.

Pada saat penjemputan Brigadir J, Ahmad mengaku bahwa ia tidak tahu jika ia menjemput jenazah.

Ahmad mengaku biasanya ia hanya diminta menjemput orang sakit.

"(Saya biasanya menjemput) orang sakit, (jarang disuruh menjemput orang meninggal) kecuali dari kepolisian, atau Satlantas Jakarta Timur," jelas Ahmad.

Curiga di Duren Tiga

Ketika diberi tahu ada pekerjalanan layanan ambulans, Ahmad tidak merasa curiga meski permintaan datang dari oarng yang tak dikenal.

hal itu lantaran ia biasa mendapatkan permintaan layanan penjemputan orang sakit memang dari orang yang tak dikenal.

"Saya (pada saat itu) tidak curiga, karena biasa, atau lazim seperti itu," kata Ahmad.

Waktu sampai ke rumah permintaan layanan di Duren Tiga, Ahmad baru merasa curiga.

"Waktu sampai ke rumah, saya curiga dan menginsting kalau ada suatu kejadian kematian," sambung Ahmad.

Hingga akhirnya ia menemui ada seseorang yang tergeletak tak bernyawa yang tidak lain adalah Brigadir J.

Baca juga: INI 5 Orang Terdekat Ferdy Sambo Mangkir dari Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terancam Penjara

Baca juga: Gara-gara Pakai Anting, Legal XL Ini Kena Nyinyir Pengacara Kuat Maruf, Balas Menohok: Mau Ngoceh!

Sopir ambulans pengangkut jenazah Brigadir J, Ahmad Syahrul Ramadhan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf pada Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Memasukkan Jenazah ke Kantong, Dibantu Orang

Ia kemudian memasukkan jenazah Brigadir J ke kantong jenazah yang ia bawa.

"Karena kakinya terlalu panjang dan nggak muat di kantong jenazah saya, kakinya saya lempit sedikit kakinya biar bisa masuk kantong jenazah, lalu saya resleting."

"Saya lalu ambil tandu yang bisa dibelah dua, jadi saya masukkan dari kanan dan kiri (tubuh jenazah) pas mau angkat saya minta tolong sama anggota yang ada di lokasi," jelas Ahmad.

Karena datang hanya sendirian, Ahmad lantas meminta bantuan kepada bapak-bapak yang ada di lokasi kejadian.

Ahmad tidak yakin berapa orang yang membantunya mengangkat jenazah.

"Dari lokasi korban yang tergeletak, saya mengangkat dibantu tiga sampai empat orang bapak-bapak yang ada di lokasi itu untuk memasukan (Brigadir J) ke kantong jenazah," lanjut Ahmad.

Tak Boleh Nyalakan Lampu Ambulance

Ketika jenazah telah dimasukkan ke ambulans, Ahmad lantas bersiap mengantarkannya ke RS Polri Kramat Jati.

Pada saat Ahmad akan menyalakan lampu atau sirine mobil ambulans, Ahmad ditahan oleh seseorang.

Orang tersebut meminta Ahmad untuk menyalakan lampu ketika keluar dari kompleks.

"Lalu (ketika jenazah) diangkat ke mobil, pas saya mau nyalain lampu rotator atau lampu ambulans seseorang mengatakan kepada Ahmad 'tahan dulu mas, nanti aja diluar, nanti ikuti arahannya saja, nanti di kawal," jelas Ahmad.

Ahamad pun menuruti perintah orang tersebut dan lantas membawa jenazah menuju keluar kompleks.

Dikawal Anggota Provos

Belum juga ambulance keluar komplek, sebuah mobil Pajero Provos telah menunggu.

Seseorang yang diketahui anggota Provos itu lantas meminta Ahmad untuk mengikuti arahannya.

Salah seorang aggota Provos itu juga ikut mobil ambulans bersama Ahmad.

"Pas saya keluar komplek ada mobil provos, saya dibelakangnya, llalu satu anggota provos turun, saya lalu ditemani anggota provos di dalam mobil ambulans," ujar Ahmad.

Baca juga: Masalah 2 Orang Ini Pengacara Bharada E Bongkar Pemicu Brigadir J Dibunuh: Ini Sangat Tidak Adil

Baca juga: SKENARIO Baru Ferdy Sambo Sudah Ketebak, Pengacara Bharada E Curiga: Kalau Ini Gagal, Pakai yang Ini

Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)

Jenazah Dibawa ke ICU bukan Ruang Jenazah

Hal lain yang menjadi kecurigaan Ahmad adalah jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke ruang forensik atau ke ruang jenazah.

Ketika tiba di RS Polri Kramat Jati, anggota Provos itu justru meminta Ahmad untuk menurunkan jenazah Brigadir J di IGD.

"Pas masuk RS tidak langsung ke forensik tapi ke IGD, biasanya saya langsung di ruang jenazah."

"Namun ada kejanggalan di sana, umumnya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah, namun jenazah ternyata langsung di bawa ke ruang IGD," jelas Ahmad.

Jenazah Keluar IGD Subuh

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.

Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.

Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.

"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."

"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.

Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa. 

"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Tudingan Kepribadian Ganda Brigadir J dari Ferdy Sambo, Kamaruddin: Jadi Boleh Dibunuh Gitu? dan 7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu